Difasilitasi oleh BPBD Kabupaten Serang, Pondok Pesantren Al-Ma’arif melakukan penyemprotan desinfektan di lingkungan pesantren, mulai dari rumah pimpinan, asrama, saung istirahat, WC Umum hingga kebun. Hal tersebut dilakukan sebagai bentuk tindakan preventif terhadap penyebaran Covid-19 yang hingga saat ini masih mengalami kenaikan angka. Penyemprotan ini dilakukan oleh asatidz pondok pesantren yang dibantu oleh BPBD, Kasi Trantib, Kasi PMD, Bpk. Daeng Supriadi dan Bpk. H. Rahmat mulai dari jam 10:00 WIB hingga menjelang azan Zuhur.
Adapun bentuk tindakan preventif lainnya, Pondok Pesantren meliburkan segala bentuk aktivitas pendidik dan peserta didik hingga tanggal 1 Juni 2020. Selain karena bentuk ketaatan terhadap aturan pemerintah juga karena menjalankan sebuah prinsip bahwa mencegah lebih baik daripada mengobati.
Leave A Comment